M.S. ALHAIDARY & PARTNER'S LAW FIRM
M.S. ALHAIDARY & PARTNER’S LAW FIRM adalah salah satu firma hukum di Indonesia yang didirikan pada tahun 2002 oleh M.S. ALHAIDARY, SH.,MH. dan telah berkembang menjadi salah satu firma hukum dengan praktik yang komperhensif mencakup berbagai konsentrasi hukum Meliputi: Korporasi dan Komersial, Kekayaan Intelektual dan Alternatif Penyelesaian Sengketa.
Kami secara rutin bekerja sebagai tim dalam memberikan pelayanan jasa hukum yang terpadu serta memberikan saran dan pendapat hukum guna mencari solusi dan wawasan hukum dalam rangka menyelesaikan perkara, baik melalui proses litigasi maupun non-litigasi atau alternatif penyelesaian sengketa.

M.S. ALHAIDARY, SH.,MH.
Sejak berdirinya M.S. ALHAIDARY & PARTNER’S LAW FIRM telah memberikan bantuan kepada klien dan terus menjaga hubungan, baik terhadap individu maupun korporasi serta instansi atau lembaga pemerintah, baik sipil atau militer.
Kami terus menerus berusaha mempertahankan hubungan dengan memegang teguh komitmen dalam memberikan pelayanan jasa hukum yang mempunyai nilai tambah dan juga memastikan bahwa semua pengacara M.S. ALHAIDARY & PARTNER’S LAW FIRM terus berupaya memberikan layanan jasa hukum kepada klien secara profesional dengan tetap menjaga etika dan integritas.
Kami yakin bahwa kepercayaan klien adalah tanggung jawab yang harus dilaksanakan dengan senantiasa berpegang teguh pada etika profesi melalui penerapan ilmu pengetahuan hukum secara tekun dan kreatif.